Diperuntukkan semua lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan studi ke Sarjana / S1 atau pindah prodi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : semisal kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester depan langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 250.000,-
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Biaya pendidikannya diperhitungkan dgn proses pemikiran matang2 serta komitmen yg tinggi agar menjadi ringan bagi masyarakat, disebabkan selain dibantu dalam bentuk subsidi silang, juga dgn diterapkannya fasilitas utk meringankan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa diangsur per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
Sebagaimana Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan Undang-Undang tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Sebagai bentuk menunaikan amanat Undang-Undang Sisdiknas tersebut Universitas Kahuripan Kediri menyelenggarakan Executive Lecture Program Mputantular B ini, beserta menjalankan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu dgn memberi kesempatan masyarakat lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 / setingkat, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan kesanggupan finansial / uang, utk meningkatkan studi (atau pindah jurusan) ke program Sarjana (S-1) pada jurusan yg disenangi, secara patut serta berbobot / mutu disesuaikan dgn keunggulan Universitas Kahuripan Kediri. . . . . ➡ lihat semuanya
Mhs (peserta studi) Kelas Pegawai di Universitas Kahuripan Kediri adalah person yg sudah bekerja maupun person yg belum berkarir.
Para mhs ini sepanjang masa bergotong-royong serta saling menolong menyelesaikan kegelisahan masing-masing. Baik kegelisahan dalam hal pekerjaan, akademik, keuangan (finansial), maupun problematik lainnya. Juga dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling menolong sesama lulusan Universitas Kahuripan Kediri.
Selama ini mahasiswa/i yg belum bekerja, akan mendapat pekerjaan dari rekan-rekannya maupun lulusannya, terutama rekan-rekan yg sudah berkarir (sebagai profesional, TNI, pemilik usaha, manajer, karyawan, dan sebagainya).
Sedangkan selama ini sebetulnya mahasiswa/i yg sudah bekerja, sepanjang masa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari kawan-kawannya.
Solusi Cerdas
Bagi masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan dalam mendapat kerja. Maka mengikuti P2K / Kelas Pegawai di Universitas Kahuripan Kediri ini yaitu solusi utama utk mempunyai pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (kawan-kawannya) yg sudah bekerja, serta akhirnya mendapat pekerjaan dari rekan-rekannya maupun dari dirinya sendiri. Beserta menaikkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yg sudah berkarir serta relatif kesusahan dalam menaikkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kelas Pegawai di Universitas Kahuripan Kediri yaitu solusi utama utk menaikkan diri. Yaitu meningkatkan kuliah formalnya beserta menaikkan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Mahasiswa/i yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa mengulang mata ajaran (mata kuliah) tsb di periode atau tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Tenaga edukatif/dosen kompeten (expert) dalam bidang ilmunya.
Mhs yg bekerja dengan sistem penggantian waktu (shift), tetap dapat mengikuti studi dgn baik. Disebabkan sistem studinya dilaksanakan secara kompeten dan berbobot / mutu tinggi dgn menggabungkan Executive Lecture Program Mputantular B serta Program Kelas Reguler, agar mhs yg bekerja dengan sistem penggantian waktu (shift) bisa mengikuti studi di program lainnya dgn prosedur tertentu.
Paling dipercaya dalam pelaksanaan Executive Lecture Program Mputantular B, karena sudah diterapkannya dua ketentuan / persyaratan pokok pelaksanaan program terkait, adalah :
Pelaksanaannya sesuai dengan seluruh kebutuhan dunia karir.
Pelaksanaannya sudah sesuai dengan seluruh aturan undang2 yg sedang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (sudah sesuai dengan norma akademik).
Lulusannya juga ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pada kelompok ilmunya, serta menyelenggarakan penelitian. . . . . ➡ lihat semua