| | Biaya studinya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan penuh kemantapan sehingga meringankan calon mhs, dikarenakan di samping diterapkan fasilitas kemudahan finansial (anggaran) berupa subsidi, juga adanya fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga, agar dapat dicicil setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mahasiswa baru.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Serta dlm Penjelasan UU RI tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sesuai amanat Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai dgn Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terlebih karyawan / person yg bekerja). Juga sebagian masyarakat yang keuangannya terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Untuk menunaikan amanat peraturan perundang-undangan SISDIKNAS dan UUD 45 pada Pasal 31 terkait UNKRIS Jakarta melaksanakan Executive Lecture Program Mputantular B (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain mendatangkan kesempatan terhadap semua warga negara alumni SMA/SMK/MA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / setara, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun keuangannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S1 (Sarjana) atau Magister (S-2) di program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan bermutu sebagaimana keunggulan UNKRIS Jakarta. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
UNKRIS Jakarta - 74 th AKREDITASI B  Rektor : Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MHBerdiri Sejak 1952 coba di GooglePenerimaan Mahasiswa Baru dilaksanakan Setiap Semester Penerimaan Mahasiswa Baru S1 & S2Executive Lecture Program Mputantular B (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke Sarjana atau pindah prodi. 2. Diselenggarakan bagi segenap alumni S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika daya tampung sudah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ⊕ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- | | ⊕ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa (S2) = Rp 300.000,- | | ⊕ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⊕ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | Mutu kurikulumnya dirancang sedemikian rupa selain bersumber Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, seni, dan terhadap minat profesionalitas dunia kerja serta kehendak untuk pendidikan formal lanjut ke studi dgn jenjang lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Executive Lecture Program Mputantular B (Hybrid / Blended) (P2K) dan Kuliah Reguler yakni SAMA. Serta dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Kelas Reguler. Karena Executive Lecture Program Mputantular B (Hybrid / Blended) merupakan Kuliah Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yg berbeda.
Kesanggupan yg dipunyai alumni meliputi penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya dan kesanggupan profesional serta cara pandang yg komprehensif; mengembangkan sikap mental profesional / berpengalaman yang berorientasi pd penyelesaian masalah berlandaskan alur berfikir sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Di samping kuliah berhadapan langsung dengan tutor / dosen di dlm kelas, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai masa studinya.
Alumni serta mahasiswa Executive Lecture Program Mputantular B (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Kuliah Reguler memiliki status, hak akademik, ijazah, mutu, dan gelar yg SAMA. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| | |
| |