Dana/biaya pendidikannya dihitung dgn komitmen serta pemikiran yang sangat penuh kemantapan agar bisa membantu calon mahasiswa, dikarenakan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, demikian pula diterapkan bantuan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sesuai kemampuan uang (finansial) mahasiswa.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun sampai sekarang sesungguhnya sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (lebih-lebih karyawan). Demikian pula sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial / keuangan terbatas.
Serta dalam rangka Konstitusi RI 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian pula "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU-RI No.20 Th.2003). Selanjutnya di Penjelasan Peraturan tersebut diterangkan : "Multi entry-multi exit system."
Untuk memenuhi kepentingan tsb Universitas Kahuripan Kediri menyelenggarakan Executive Lecture Program Mputantular B ini, sekaligus memenuhi Komitmen Sosial. Yaitu dgn memberi kesempatan kepada seluruh alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek, Sarjana / S1 / setaraf, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki finansial / keuangan terbatas, utk memajukan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke tahap Sarjana (S-1) di jurusan yang diminati, secara layak serta bermutu sesuai keunggulan Universitas Kahuripan Kediri. . . . . ➡ lihat semuanya
Utk alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb memajukan kuliah formal ke Sarjana / S1 atau pindah peminatan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : sekiranya kapasitas sudah terpenuhi maka pendaftaran mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mahasiswa semester depannya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 250.000,-
Pendaftaran Mahasiswa dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sebagai berikut:
Selain kuliah secara bertatap muka berhadapan langsung dengan pengajar / dosen di ruang kelas, demikian pula mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan studi sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan dan mahasiswa Executive Lecture Program Mputantular B (P2K) maupun Program Reguler mendapatkan mutu, gelar, status, hak akademik, serta ijazah yang sama.
Alumni/lulusannya juga dibekali dgn pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kemahiran utk mengelola tim/organisasi secara global pada bidang yang sesuai bidang kemahirannya; kesanggupan bekerjasama di dlm tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, juga dibekali dgn kesanggupan mengaplikasikan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Executive Lecture Program Mputantular B (P2K) serta Program Reguler ialah SAMA. Dan di dlm Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Kelas Reguler. Oleh karena Executive Lecture Program Mputantular B yaitu Program Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah formal yang berbeda. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Tagged: executive, lecture, program, mputantular, b, universitas, kahuripan, kediri, lecture program, universitas kahuripan, kediri indonesia download, brosur judulnya, utk, ngelink dana, pendidikan, tinggi diselenggarakan, sistem, terbuka, terakreditasi rektor, harry sugara, s, pd m pd, penerimaan, akreditasi, baik agribisnis s, akreditasi baik, reguler, mendapatkan mutu gelar, status hak