Program Kelas Karyawan (P2K) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta - STIH Litigasi Jakarta |
Berdasarkan Undang-Undang No.20 Tahun 2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan Undang-Undang tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Serta berdasarkan Konstitusi 45 RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Konstitusi 1945 RI. Kendatipun demikian sebetulnya diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (teristimewa buruh / karyawan). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai kesanggupan uang (finansial) terbatas.
Maksud dan Tujuan STIH Litigasi Jakarta menyelenggarakan Executive Lecture Program Mputantular B (Hybrid / Blended) ini Sebagai upaya memenuhi amanat Undang-Undang Sisdiknas dan Konstitusi 45 RI terkait STIH Litigasi Jakarta menyelenggarakan Executive Lecture Program Mputantular B (Hybrid / Blended) ini beserta menjalankan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan peluang terhadap masyarakat tamatan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setingkat, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai kesanggupan uang (finansial) terbatas, utk meningkatkan studi (atau pindah prodi) ke tingkat S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-III) pada prodi yang disenangi, secara pantas serta berbobot / mutu berdasarkan keunggulan STIH Litigasi Jakarta. Juga Dana pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar terjangkau mhs, disebabkan di samping diterapkan fasilitas uang (finansial) berupa subsidi, juga dgn diterapkannya bantuan program pinjaman biaya pendidikan, sehingga bisa diangsur per bulan disesuaikan dengan kesanggupan uang (finansial) mhs.
Sistem studi Program S1 dan D3 Executive Lecture Mputantular B (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta diselenggarakan secara kompeten dan pantas utk pegawai yang sibuk dgn kerjanya demikian juga bagi yang bukan pegawai. Di samping kuliah tatap muka, juga mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Tamatan Executive Lecture Mputantular B (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta keahlian penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap; mengembangkan sikap mental kompeten yang berorientasi pd pemecahan persoalan mengacu alur berpikir-sistem; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mendapatkan keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan.
Tamatan Program S1 dan D3 Executive Lecture Mputantular B (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi tamatannya di dalam menangani tiap permasalahan, bisa mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat menuntaskan permasalahan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam berkarir serta berupaya.
Mhs dan Tamatan Executive Lecture Program Mputantular B (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta demikian juga Program Reguler STIH Litigasi Jakarta, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan memperoleh HAK utk menggunakan gelarnya serta utk meningkatkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. |
| |
| |